Antara Koruptor Dan Mafia Narkoba...??

Opini-Apakabar sobat media infonetku semua, kali ini postingan saya berbeda dengan yang sebelumnya yang didominasi oleh tips-tips blogger, internet, photoshop, mobil, seo dan lain, lain nah untuk pertama kalinya saya membuat rubrik baru di blog saya yaitu kategori Opini, dimana semua unek-unek dan opini saya akan saya tuankan di kategori ini jadi buat sobat infonetku yang juga mau berbagi opini atau unek-unek di blog ini silahkan kirimkan tulisan sobat dengan mengisi form kontak yang ada diblog ini.

 Ⓜ Antara hukum dan hukum-hukuman  :
Akhir-akhir ini di media sontak ramai pemberitaan dengan di vonis hukum mati buat mafia narkoba wanita dimana media sebut namaya sebagai Ola, dan yang membuat panasnya berita ini adalah diberikannya grasi oleh Presiden Indonesia sehingga hukumannya menjadi seumur hidup, suasana ini menjadi panas setelah Mahkamah Konstitusi mengkritik kebijakan ini.

Sungguh mencengangkan masyarakat memang, tapi buat saya sendiri hukum mati itu bukan merupakan hukuman yang pantas, karena sangat bertentangan dengan kita Pancasila, tapi itu menurut saya loh, kalaupun ada hukuman mati sepantasnya itu di berlakukan buat para Koruptor, kenapa saya bilang begitu ? Sebenarnya persepsi saya simpel, bagi saya korupsi itu adalah kejahatan yang paling jahat di dunia, karena korbannya banyak banget, tidak 1-100 orang, korbannya adalah rakyat dan sebagian besar rakyat miskin.

Coba kita lihat kasus kasus yang ditanganin KPK, semua uang yang dikorupsi orang-orang pintar sana sebagian besar uang yang sebernya untuk masyarakat miskin dan sekarang ini jumlahnya pun tidak lagi ratusan juta rupiah bahkan sampai triliunan rupiah, bayankan uang yang seharusnya menjadi penunjung pendidikan, kesehatan masyarakat bahkan uang untuk membantu bahan pangan juga ikut di embat dan yang paling parah dana pengadaan alkuran juga tidak dipedulikan. Sedangkan korban narkoba di Indonesia itu bisanya juga anak pejabat tinggi dan anak orang kaya dan konlomerat yang kelebihan duit, harga nakoba itu tidak murah, mana mungkin rakyat miskin seperti saya berpesta sabu-sabu. jangankan sabu-sabu makan teratur saja udah syukur.hehe ini pendapat saya loh.

Bicara soal tuntutan hukum, yang paling menggelikan itu adalah bicara soal ancaman hukuman buat para koruptor. Kenapa tidak ancaman hukuman buat para koruptor di Indonesia yang merugikan jutaan rakyat ini kebanyakan hanya sampai pada 8 tahun hukuman penjara, sudah gitu proses pemeriksaan dan proses sidang hingga pembacaan vonis itu bisa sampai bertahun tahun, coba sobat perhatikan setiap 1 kasus koripsi di Indonesia.

Untuk Membongkar 1 kasus diperlukan waktu lama, coba bayangkan brapa biaya yang dibutuhkan untuk memecahkan 1 kasus , padahal tuntutan paling tinggi 8 tahun, dan pada akhirnya vonis bisa berakhir di setengahnya 4 tahun, dipotong grasi bisa jadi 3 tahun udah gitu sampai dipenjara bisa keluar masuk lagi.
Itu masih tuntutan 8 tahun, gimana kalau untuk tuntutan 4 tahun, denda yang harus dibayar koruptor juga nggak sampai setengah dari hasil korupsinya..wah..wah..pengen jadi koruptor nih.(heheheh)

Saya memang bukan ahli hukum, dan juga bukan anggota berdasi senayan pembuat undang-undang. tapi kadang saya berpikir sebenarnya pembuat undang-undang di senayan sana bagaimana sih? hadehhh


 Ⓜ Korupsi Sebagai Proyek  :
Menurut saya korupsi dan narkoba itu sama saja, sama-sama proyek dimana terjadi perputaran dana yang besar disana, dan sama-sama banyak yang dirugikan.
Untuk masalah korupsi, jelas Negara dan Rakyat sangat dirugikan sekali, tapi ada juga yang diuntungkan tapi siapa yah,..?
Sebenarnya untuk 1 kasus korupsi banyak dana yang dikeluarkan mulai dari dana untuk penyelidikan, pemeriksaan, sidang dan sampai ke penjara pun masih dibiayain. jadi bisa jadi duit denda yang dituntu tidak mencukupi untuk dana yang dikeluarkan untuk mencebloskan koruptor ke penjara, bagaimana tidak prosesnya bisa sampai bertahun tahun apalagi sekarang ini pengadilan untuk kasus korupsi juga sudah dibuat khusus yaitu Pengadilan Tipikor, dana lagi toh,. tapi hukumannya itu loh...paling tinggi 4 tahun,hadehhhh.Jadi marilah ramai-ramai menjadi koruptor..eh..salah.

Artikel ini hanya sebuah Opini saya tentang korupsi di negeri ini, sebenarnya masih banyak yang mau saya tuliskan tentang korupsi ini tapi sudahlah korupsi sudah tidak rahasi umum lagi.
Sekali lagi ini hanya opini dan unek-unek saya sebagai Rakyat Indonesia. Semoga koruptor bertobat yah..
Mungkin nggak yah????
Salam

Post a Comment

0 Comments